WelcoMe To Mr Wuijaya Blog

Selamat Datang
Welcome,
Huan Ying Ni

Di Blog Ku.
Mari Kita Bersama Sama Menulis apa saja yang bisa ditulis, Lampiaskan Semua Pemikiran-Pemikiran BesarMu Sebagai KaWula Muda Yang penuh Dengan Ide Kreativitas dan Daya Imajinasi.
Selamat Menulis, Jadikan Menulis Sebagai Tempat Berkreasi

Ekspresikan...Ide Mu.....................
Thank You All :)

Regard

Wuijaya

Selasa, 09 Agustus 2011

Pancasila ( Part 1 )

Pancasila

( Masih relevankah Pancasila Untuk Zaman Sekarang ini ? )

Selamat Siang Sahabat Kawula Muda ?

Apa kabar ?, Semoga selalu dilimpahi dengan kesehatan dan Semangat.

Kali ini , saya akan kembali Menginjeksi Blog ini dengan sebuah artikel,

Yang untuk kesekian kalinya, merupakan topik yang sedikit terlambat momentumnya,

Seharusnya Momentum yang tepat adalah bulan Juni, dimana dibulan itu Ideologi dan dasar negara untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa di kumandangkan oleh Sang Proklamator Republik Indonesia.

Baik, Selanjutnya kita akan langsung masuk ke dalam Inti Pokok Penyampaian.

Pancasila

Masih Relevankah dengan kondisi Indonesia saat ini ?

Mungkin sebagian besar orang mengatakan, pertanyaan diatas, seharusnya tidak dipertanyakan karna memang tidak perlu dipertanyakan. Dan mungkin juga sebagian besar orang, tidak perduli dengan pertanyaan diatas, karna memang tidak mau ambil pusing. Mungkin sebagian besar orang menjawab dengan jawaban masih perlu, dan mungkin juga menjawab tidak tahu dengan semua alasannya.

Puluhan tahun yang silam, ketika bangsa indonesia masih berada dalam cengkraman penjajahan dan sedang bersiap menuju proses persiapan kemerdekaan, Semua elemen bangsa masih belum bersatu. Rakyat Indonesia masih terbentuk dari kelompok-kelompok kedaerahan. Sumatera, Jawa, Kalimantan, Indonesia Timur, dan lain sebagainya. Indonesia masih belum mempunyai sebuah Ideologi bangsa dan dasar negara, Sebuah Instrumen yang dapat mempersatukan seluruh elemen bangsa serta dapat diterima oleh seluruh kalangan. Hal ini mutlak untuk segera dirumuskan sebelum Bangsa Indonesia melangkah lebih jauh.

Dalam masa masa persiapan kemerdekaan yang terpusat pada suatu badan yakni Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia , Berbagai tokoh tokoh bangsa berkumpul untuk membicarakan dan merumuskan Ideologi seperti apa yang cocok untuk republik ini. Para tokoh yang terlibat didalam perumusan dasar negara ini menyadari bahwa Indonesia adalah negeri pluralisme, berbagai suku,agama,ras dan antar golongan hidup dan mewarnai bumi nusantara. Oleh karena itu, ideologi dan dasar negara yang nanti akan lahir , haruslah menjadi sebuah wadah, tempat dimana tidak ada lagi yang mempeributkan suku, agama, ras dan antar golongan, dapat hidup berdampingan, rukun, harmonis, tepo seliro atau tenggang rasa, bergotong royong serta saling menghormati dan menyanyangi, Tempat dimana semuanya dapat saling menerima dan menjadikan keanekaragaman tersebut menjadi sebuah keindahan, bukan menjadi sebuah pertentangan. tempat dimana seluruh warga bangsa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Rapat dan sidangpun digelar. Pada sidang pertama beberapa tokoh mulai mengajukan secara lisan maupun tertulus mengenai dasar Negara, yang pertama dari Muhammad Yamin secara tertulis menyampaikan usulnya yang mana dasar Negara terdiri dari 5 hal,yaitu :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Beberapa hari kemudian ,tepatnya tanggal 1 Juni 1945 Bung karno mengajukan usul mengenai dasar Negara yang juga terdiri dari 5 hal yakni :

1. Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia )

2. Internasionalisme ( Perikemanusiaan )

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesehjateraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Oleh Bung Karno kelima usul tadi diberi nama Pancasila. Kemudian Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat di sederhanakan menjadi Trisila, yaitu :

  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan

Selanjutnya dari 3 hal diatas dapat disederhanakan lagi menjadi Ekasila yakni Gotong Royong.

Selanjutnya Melalui sebuah Rapat gabungan antara Panitia kecil, yang dibentuk atas kesepakatan anggota BPUPKI dimana tugasnya ialah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang Pleno BPUPKI dengan anggota BPUPKI disetujui dibentuknya sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul/Perumus dasar Negara yang terdiri atas 9 Orang yakni :

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Muh Hatta
  3. Mr. A.A Maramis
  4. K.H. Wachid Hasyim
  5. Abdul Kahar Muzakkir
  6. Abikusno Tjokrosujoso
  7. H. Agus salim
  8. Mr. Ahmad Subardjo
  9. Mr.. Muh Yamin

Hasil sidang dari panitia kecil ini berhasil merumuskan Calon Mukadimah Hukum Dasar, yang berikutnya dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”. Waktu terus berjalan dan akhirnya Jepang yang waktu itu menjajah Indonesia harus menyerah tanpa syarat kepada sekutu, Hal ini menyebabkan terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Memanfaatkan kondisi ini, Para Pemimpin bangsa segera memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelahnya PPKI mengadakan sidang dengan acara Utama Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Pembukaannya dan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Namun dalam proses pengesahan Pembukaan, ada beberapa hal yang masih belum diterima oleh beberapa kalangan, tetapi berkat jiwa besar dan mengutamakan Kesatuan serta Persatuan bangsa, Masalah yang menjadi kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik. dan akhirnya Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan, dimana didalamnya Terdapat Rumusan Pancasila yang hingga hari ini kita dengar yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikianlah sedikit sejarah singkat mengenai Lahirnya Pancasila, yang kita peringati setiap tanggal 1 Juni. Didalam Pancasila juga terdapat sebuah kalimat untuk seluruh warga bangsa yang berbunyi Bhinneka Tunggal Ika yang berarti mengajak kita semua untuk Bersatu dalam perbedaan.

Bung Karno, Sang Pejuang, Pemikir dan Penggali Pancasila pernah berkata : “Sulit sekali saudara-saudara mempersatukan rakyat Indonesia itu jikalau tidak didasarkan atas Pancasila”. Disini kita bisa melihat bahwa Tokoh tokoh besar Pendiri Bangsa sangat berpikiran besar dan memandang Jauh mengenai kondisi bangsa nantinya, Mereka tidak hanya membuat sebuah Rumusan Jangka Pendek, Namun menciptakan sebuah Ideologi dan Dasar Negara yang tidak termakan habis oleh waktu, oleh pergantian zaman .

Bersambung ke Pancasila ( Part 2 )

Pancasila ( Part 2 )

Pancasila

Masih Relevankah dengan kondisi Indonesia saat ini ?

Bagian 2..selamat membaca..

Sekarang, lebih dari 6 dekade sudah pancasila menjadi ideologi dan dasar negera. Selama perjalanan waktu tersebut, kita tidak tahu, apakah masih ada yang mengingat dan terlebih mengamalkannya. Perubahan Zaman dengan ditandai Era Globalisasi, serta Perjalanan bangsa ke Era Reformasi, Demokrasi dan Kebebasan, Sepertinya turut membuat Pancasila bergeser juga. Tenggelam dilindas perubahan. Mungkin ada sebagaian yang menganggap, Pancasila tidak relevansi lagi dengan zaman sekarang, tidak cocok bagi Sebuah Era, Era dimana semua orang ingin bebas tanpa lagi betah terikat oleh berbagai peraturan dan aturan. Yang terpenting bagaimana mengejar Target Material, bagaimana mengejar Kesuksesan, dengan mengesampingkan pokok dasar yang Bernama Ideologi, Norma dan Etika kehidupan didalam sebuah bangsa dan negara.Oleh Karena itu, mungkin ada Pemikiran-pemikiran Baru dari berbagai kalangan, dengan mengkambinghitamkan Perubahan zaman ini untuk memunculkan embrio baru mengenai Ideologi dan dasar Negara.

Pertanyaannya?, Apa kita Siap Untuk Itu ?

Mencoba mengganti, atau bahkan mengubah Ideologi dan Dasar dari sebuah Negara tentu bukan Persoalan remeh temeh. Apalagi untuk negara seluas dan sebesar Indonesia, Sekali lagi dengan semua keanekaragamannya. Ini bisa diibaratkan dengan sebuah bangunan puluhan lantai dan demi mengikuti perubahan, maka pondasinya mau di ubah. Jika ini dilaksanakan, Pilihan hasil Akhir ada dua, Pertama : Bangunan akan runtuh semua, Kedua : Bangunan akan mengalami kecacatan, dengan kecacatan ini, maka tinggal menunggu waktu untuk rubuh. Ya itu hanya perumpamaan saja.

Ketika Memperingati Hari lahirnya Pancasila pada Tanggal 1 Juni di di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Para Pemimpin Bangsa hadir Untuk Menyampaikan Pidato berisikan pemikiran Mereka yang berkaitan dengan Pancasila.

Ketua MPR RI, Menyampaikan Pancasila harus jadi landasan ideologi, falsafah, etika moral pemersatu bangsa dan sumber inspirasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Presiden RI Ke 3, Menyampaikan bahwa Pancasila sudah lulus ujian sejarah. Bahwa kini seolah Pancasila tersandera dan dilupakan juga penglihatan tentang hak asasi manusia yang diunggulkan tetapi kurang diimbangi dengan kewajiban yang mesti dilakukan. Selain itu kekerasan atas nama agama itu kontraproduktif. Tidak sejalan dengan cita-cita pancasila.

Presiden RI Ke 5, Menyampaikan bahwa di tengah kegamangan bangsa ini melihat masa depan dalam derunya globalisasi Pancasila hadir kembali.

Presiden RI Ke 6 Menyampaikan bahwa misi kita ke depan ini adalah melakukan aktualisasikan agar pikiran besar dan fundamental Bung Karno terus dapat diaktualisasikan guna menjawab persoalan dan tantangan yang kita hadapi di masa kini dan dimasa depan. Juga pemikiran tentang perlunya revitalisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sekaligus sebagai rujukan dan inspirasi sebagai upaya menjawab berbagai tantangan kehidupan bangsa. Serta kembali mengajak Seluruh rakyat Indonesia untuk memahami gagasan cemerlang Bung Karno yang lain, antara lain bagaimana prinsip nasionalisme yang kita anut dan kosmopolitisme yang kita tolak, hubungan antara demokrasi, fairplay dan mufakat serta konsep gotong royong sebagai warisan luhur bangsa yang tidak boleh hilang, meski kita menuju dan akan jadi bangsa yang maju dan modern.

Setelah melihat apa yang telah disampaikan oleh para pemimpin bangsa, Saya rasa kita semua setuju dan sepakat dengan point-point yang dijabarkan. Tidak perlu ada lagi pertentangan dan pertanyaan apakah Pancasila, akan mampu melewati perubahan zaman, Sejarah Telah membuktikannya. Apakah Pancasila mampu untuk tetap mempersatukan seluruh elemen bangsa, Jawabannya Ialah MAMPU dan BISA. Segala Hiruk Pikuk, Insiden-insiden serta kejadian-kejadian dimana sesama anak bangsa saling menyakiti dan berujung pada jatuhnya korban Jiwa itu diakibatkan karna mereka masih belum memahami dan mengimplementasikan dengan baik Pancasila itu sendiri. Jika ada yang bersuara untuk mengganti Pancasila dengan gagasan dan pemikiran baru mengenai Ideologi dan dasar Negara sesuai dengan perubahan zaman, Maka itu bisa kita sebut dengan Pelencengan cita cita bangsa dan Negara Indonesia. Maka dari itu kita bersetuju dengan Penyampaian oleh Presiden RI ke 6,” Tidak ada tempat di bumi nusantara terhadap Ideologi dan Dasar Negara lain selain Pancasila “.

Pada akhir kesimpulan, Pancasila harus dipertahankan dan dipertumbuhkan. Hanya menanam tapi tidak merawat tidak jauh berbeda dengan hanya ingin menuai tapi tidak ingin menanam. Jika ingin melihat negeri ini teduh, Jauh dari Tindakan-tindakan anarki yang meresahkan dan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara dan tidak memberikan dampak positif bagi perkembangan Bangsa, maka Pahami dan Jalankanlah Pancasila.

Dengan meminjam momentum Hari Lahirnya Pancasila yang sudah lebih dari 1 bulan ini, (Ada pepatah mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali ),Marilah kita semua sama sama belajar untuk bisa lebih Menginsafi, Mengilhami, Mengimplementasikan Setiap Butir Pencasila.

Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Setiap Langkah Perjalanan Bangsa.

Jadikan Pancasila Sebagai Bagian Dari Solusi Pemecahan Permasalahan Bangsa.

Jadikan Pancasila Sebagai Cita-Cita Luhur Untuk Mewujudkan Indonesia Jaya Raya..

Dan jadikan Pancasila sebagai acuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang :


1. Berperadaban, masyarakat yang penuh dengan etika, moralitas, dan budi pekerti

2. Berpengetahuan

3. Rukun, Harmonis dan Toleran

4. Terbuka, yang bebas menyampaikan pikiran-pikiran, inilah ciri masyarakat modern

5. Tertib serta patuh pada pada norma dan pranata yang ada

6. Serta Bernurani dan Bercinta Kasih



Terima Kasih,

Regard

Wuijaya